Pada hari ini Rabu, 11 Desember 2024 telah dilaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) oleh Pengawas Pembina SMP POMOSDA TANJUNGANOM yaitu Ibu Dr.Dra. Esty Rokhyani, M.Pd.,Kons.
Penilaian kinerja kepala sekolah adalah proses evaluasi yang bertujuan untuk menilai sejauh mana kepala sekolah berhasil menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memimpin dan mengelola sekolah. Penilaian ini penting untuk memastikan bahwa kepala sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran.
Pelaksanaan PKKS ini dilakukan berdasarkan Perdirjen GTK No. 7327/B.B1/H.03.01/2023 bahwasanya komponen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah diambil dari 3 kompetensi:
1. Kompetensi Sosial
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Profesional
Dari 3 komponen diatas kemudian dijabarkan menjadi beberapa aspek
berikut:
1. Kepemimpinan: Kemampuan kepala sekolah dalam memimpin, menginspirasi, dan memotivasi staf pengajar dan seluruh anggota sekolah untuk bekerja menuju tujuan bersama.
2. Pengelolaan Sekolah: Kemampuan dalam mengelola sumber daya yang ada, termasuk anggaran, fasilitas, dan administrasi sekolah.
3. Kualitas Pengajaran: Evaluasi terhadap upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pengajaran, termasuk penyediaan pelatihan untuk guru, serta memastikan kurikulum dijalankan dengan baik.
4. Pengembangan Kurikulum: Kemampuan kepala sekolah dalam mengembangkan kurikulum yang relevan, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Alhamdulillah pelaksanaan PKKS berjalan dengan baik. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 s.d 12.15.
Oleh : Nuril Anwar, S.T
Korektor : Nabila Rohmatin, S.Pd