SUMATIF AKHIR SEMESTER (SAS) GENAP TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Apa Itu Sumatif Akhir Semester (SAS)?

  Sumatif akhir semester yang semula bernama penilaian akhir semester dalam kurikulum 2013 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pada tiap semester. SAS adalah salah satu bentuk asesmen yang dilakukan oleh satuan pendidikan dengan tujuan untuk mengetahui ketercapaian Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) pada Capaian Pembelajaran (CP) yang telah dijalani oleh peserta didik selama satu semester/enam bulan. Sumatif akhir semester sendiri biasanya digunakan oleh guru sebagai dasar untuk mengukur kemampuan kognitif mata pelajaran yang akan dibagikan hasilnya saat pembagian rapor.

  Hal-hal yang Perlu Diketahui Terkait Sumatif Akhir Semester (SAS), Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui terkait sumatif akhir semester:

1. SAS berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan siswa.

2. SAS dapat dilakukan pada akhir semester jika guru merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa.

3. Guru dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio).

4. Umpan balik dari SAS dapat digunakan untuk mengukur perkembangan siswa serta untuk memandu guru merancang aktivitas pada pembelajaran berikutnya


  Tanggal 10  – 18 Juni 2024 merupakan rentang waktu untuk mengukur kemampuan peserta didik di SMP POMOSDA sebagai hasil akhir pembelajaran di semester 2 Tahun Ajaran 2023/2024.  SAS dilaksanakan secara tatap muka di sekolah yang sudah terjadwal pada kalender pendidikan di SMP POMOSDA. Pada tanggal tersebut para siswa berjuang dengan soal yang dikerjakan secara Paper Based Test (PBT) maupun Computer Based Test (CBT). Sedangkan bagi guru penilaian atau asesmen merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar anak didik yang dipersiapkan untuk capaian kompetensi di kelas berikut.

  Sumatif Akhir Semester (SAS)  genap diikuti oleh siswa kelas 7 dan 8. Soal SAS genap ini juga disusun oleh guru di masing-masing jenjang kelas sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Asesmen ini dilakukan di akhir proses pembelajaran untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran yang dapat diperhitungkan sebagai laporan kemajuan belajar siswa, dalam bentuk nilai atau deskriptif. 

  Kegiatan pelaksanaan kompetensi akhir dijenjang sekolah menengah pertama bertujuan untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik. Tes dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya. Hasil dari SAS menjadi salah satu dasar bagi guru untuk menghitung nilai rapor yang akan menentukan kenaikan siswa ke kelas pada jenjang kelas/fase berikutnya, dengan begitu standar pengelolaan penilaian akan jelas dan terukur, sehingga bisa dijadikan instrumen peningkatan mutu khususnya pendidikan di SMP POMOSDA TANJUNGANOM.

  Melalui capaian proses penilaian kompetensi akhir tersebut agar guru dapat menginput informasi secara holistik sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua, dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya, menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran. Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjutnya. 

  Secara keseluruhan hasil assesmen belajar anak didik selama satu tahun pelajaran terlihat dari Penilaian hasil belajar oleh pendidik  meliputi proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam 3 aspek terdiri dari aspek sikap, pengetahuan, dan  keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar.

  Hasil penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat atau deskripsi. Hasil penilaian sikap digunakan sebagai pertimbangan pengembangan karakter peserta didik lebih lanjut. Penilaian pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan dilakukan melalui unjuk kinerja/praktik, produk, proyek, portofolio dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan melalui praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan siswa saat melakukan praktikum/percobaan dan pemaparan hasil percobaan.

  Pada Kurikulum Merdeka manfaat asesmen sumatif memudahkan guru dalam menentukan nilai atau grade setiap anak didik sebagai umpan balik bagi guru, menentukan kenaikan kelas/fase atau kelulusan di jenjang pendidikan,  informasi kemajuan belajar siswa sekaligus bahan laporan ke orang tua dan tenaga kependidikan lainnya. Pemerintah sudah mengatur pembelajaran dan asesmen dalam Kurikulum Merdeka secara lengkap dan detail berdasarkan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan peserta didik dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan. Dengan harapan, pembelajaran dan asesmen yang telah diatur ini dapat menjadi acuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna sehingga dapat menciptakan siswa yang lebih kreatif, berpikir kritis, dan inovatif dengan prinsip-prinsip dasar asesmen Kurikulum Merdeka yang harus diperhatikan guru adalah bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali.

  Penilaian akhir pada satuan pendidikan bermanfaat dalam mengumpulkan, mengkaji, dan menggunakan informasi mengenai program-program pendidikan yang dilakukan sehingga dapat meningkatkan dan mengembangkan pembelajaran dengan memperhatikan seluruh aspek yang akan diukur agar mampu memberikan gambaran sasaran yang dituju dengan tepat. Guru memiliki peran krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan oleh karena itu, guru mampu mengembangkan alat asesmen yang baik. Alat asesmen yang dikembangkan kemudian diharapkan mampu memetakan kompetensi yang telah dicapai anak didik secara akurat dapat membantu guru untuk memperjelas pencapaian dan tujuan dari pembelajaran, menerapkan materi pembelajaran dalam kehidupan nyata dan memberikan kesempatan bagi setiap anak didik untuk menunjukkan kemampuan serta keterampilan masing-masing.

  

Semangat untuk seluruh siswa SMP POMOSDA Kelas 7 & 8 !

Selamat mengerjakan soal, Semoga sukses dan lancar!

“Raih cita-cita setinggi langit”


Oleh : M. Ridwan