MEKANISME KERJA KSP DAN PEMBINAANNYA
KSP merupakan elemen kesatuan system dalam pelaksanaan kegiatan kepondokan dibidang kegiatan kesiswaan/kesantrian, maka butuh kejelasan system dan mekanisme guna mempermudah evaluasi, pelaporan, tindak lanjut dalam pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan.
Lampiran 2 : Aliran data dan rekapan kegiatan KSP.
- Rekapan data (APP/APN), daftar hadir kegiatan, berbagai pelanggaran (baik normatif/tertulis) dilakukan setiap hari mulai pukul 00 – 17.30. dengan ketentuan:
- seluruh data kegiatan KSP perseksi harus sudah terkumpul di Kantor KSP setiap hari pada pukul 16.00 – 17.00.
- Seluruh data(absensi, julnal, form kejadian,dll) yang sudah terekap diambil lagi pada waktu itu pula.
- Kemudian rekapan harian direkap menjadi rekapan mingguan.
- Rekapan Data APP APN dilakukan tiap minggu(sesuai dengan jadwal yang ada)
- Pelanggaran yang bersifat amoral, kedisiplinan, dapat dilakukan pencatatan (dalam data kejadian) dan kebutuhan pelaporan dengan waktu satu kali 24 jam.
- Pelaksana rekapan data harian oleh koordinator per-seksi yang diawasi oleh ketua dan sekretaris KSP
- Rekapan mingguan dilakukan oleh sekretaris dengan sepengetahuan ketua KSP
- Pusat data administrasi kegiatan KSP dikantor KSP
- Kemudian Data kegiatan KSP diteruskan ke pusat Data APP APN di kantor Administrasi SMA POMOSDA .(Ust. Sulthonul Arifin)
- Kemudian distribusi data (tindak lanjut). >>> penanganan >>> laporan >>> hasil ….